KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan mengenai keringanan biaya listrik di tengah pandemi virus corona pada Selasa (31/3/2020).
Kebijakan tersebut adalah pembebasan tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen bagi konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
Keputusan itu akan berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta dan 7 juta pelanggan golongan 900 VA subsidi.
Berikut rincian pelanggaran listrik yang dapat gratis atau diskon:
- R1/450 VA (gratis)
- R1T/450 VA (gratis)
- R1/900 VA (diskon)
- R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
- R1M/900 VA
- R1MT/900 VA
Namun, banyak masyarakat yang tak mengetahui apakah listrik yang mereka gunakan termasuk kategori subsidi atau tidak.
Baca juga: Kasus Corona Bertambah, Arab Saudi Menutup Penuh Mekkah dan Madinah
Cek di struk pembayaran
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon gak?', jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.
"listrik" - Google Berita
April 03, 2020 at 06:00PM
https://ift.tt/2UZnBTZ
Bagaimana Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak? Berikut Penjelasan PLN - Kompas.com - KOMPAS.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bagaimana Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak? Berikut Penjelasan PLN - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment