Wakil Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mempertanyakan siapa yang menanggung biaya keringanan listrik yang diberikan oleh PT PLN (Persero). Sebagai diketahui, PLN memberikan gratis listrik ke golongan 450VA dan diskon listrik 50% untuk golongan 900VA.
Padahal, PLN saat ini menanggung beban berat di mana pembiayaan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) sementara pendapatannya dalam rupiah.
"Saya ingin sampaikan Perppu 1 ada terjadi kekosongan. Padahal kita tahu PLN, Pertamina punya, kalau Pertamina sudah diakui capex opex dominan dalam US$ yang kita tahu US$ harganya mahal. Saya kira sama juga PLN banyak kewajibannya dolar sementara penghasilannya dalam bentuk rupiah," katanya dalam rapat online Komisi VII Rabu (22/4/2020).
"Saya ingin tanya, itu pembebasan biaya listrik 450VA apakah itu beban PLN atau beban negara dalam bentuk subsidi. Apapun penugasan kita harus ingat ada UU BUMN kalau ada penugasan pemerintah tidak boleh kemudian sampai BUMN itu merugi," ujarnya.
Menanggapi itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan biaya keringanan listrik merupakan biaya negara. Saat ini, PLN menalangi dan kemudian nantinya ditagihkan ke pemerintah.
"Kami ingin sampaikan terkait dengan kebijakan 450VA gratis dan 900 subsidi 50% adalah biaya negara. Memang untuk saat ini kami talangi dulu dan akan kami tagihkan kepada negara. Jadi, kami tegaskan di sini bahwa program atau inisiatif 450VA dan 900VA subsidi 50% adalah biaya negara," ujarnya.
Simak Video "Detik-detik Kabel Listrik di Panglima Polim Jaksel Terbakar"
[Gambas:Video 20detik]
"listrik" - Google Berita
April 22, 2020 at 01:22PM
https://ift.tt/2yAgxpc
PLN Gratiskan Biaya Listrik, Uangnya Dari Mana? - detikFinance
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Gratiskan Biaya Listrik, Uangnya Dari Mana? - detikFinance"
Post a Comment