Search

PLN kembali minta pelanggan kirim foto meteran listrik via WhatsApp, ini caranya - Kontan

Reporter: Dimas Andi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -

 JAKARTA. Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.

Sebagai gantinya, untuk rekening tagihan bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand meter dan foto kWh meter.

“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan yakni mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkap Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/4).

Baca Juga: Punya utang jatuh tempo Rp 35 triliun, PLN lobi perbankan untuk relaksasi

Sebagai informasi, pelanggan listrik pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:

  1. Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
  3. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar.
  4. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

Lebih lanjut, pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.  Nantinya, laporan dari pelanggan tersebut akan menjadi dasar penghitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya

“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti. Kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan di bulan Juni,” terang Yuddy.

Sementara itu, bagi pelanggan listrik yang tidak melaporkan angka kWh meter, maka dasar perhitungan tagihan listriknya akan menggunakan skema perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. Artinya, pelanggan yang tidak bisa melaporkan tidak perlu merasa khawatir.

Yuddy juga menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, maka hal tersebut akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Dengan demikian, pelanggan tidak akan dirugikan.

Adapun pengaduan untuk hal tersebut bisa langsung disampaikan pelanggan melalui pusat panggilan PLN 123.

Baca Juga: Penjualan listrik turun, pendapatan usaha PLN ditaksir ambrol Rp 44 triliun dari RKAP

Tak hanya itu, PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan listrik secara online untuk meminimalisasi kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui pusat panggilan PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile. Layanan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara, maupun pengaduan pelanggan.

Dukungan dari Anda akan menambah semangat kami dalam menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat seperti ini.

Jika berkenan, silakan manfaatkan fasilitas donasi berikut ini.



Let's block ads! (Why?)



"listrik" - Google Berita
April 24, 2020 at 04:45AM
https://ift.tt/2VNXsIg

PLN kembali minta pelanggan kirim foto meteran listrik via WhatsApp, ini caranya - Kontan
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PLN kembali minta pelanggan kirim foto meteran listrik via WhatsApp, ini caranya - Kontan"

Post a Comment

Powered by Blogger.