Cek Kode Listrikmu, Ini Cara Mudah Dapatkan Token listrik gratis dari pemerintah 2020
POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.
Listrik gratis dan diskon 50 persen itu berlaku tiga bulan yakni April hingga Juni 2020.
Untuk pelanggan 450 VA, terdapat 24 juta pelanggan yang mendapat pembebasan biaya.
• PLN Kaji Beri Diskon Pelanggan 1.300 dan 900 VA Nonsubsidi, Ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis
• Cara Dapatkan Paket Internet Gratis dari Telkomsel, Akses Alodokter dan Halodoc Diskon 25 Persen
Sementara itu, bagi pelanggan dengan daya 900 VA, hanya pelanggan golongan 900 VA bersubsidi saja yang mendapatkan keringanan tersebut.
Dilansir dari akun Instagram resmi PLN, terdapat 7 juta pelanggan yang masuk dalam kategori pelanggan 900 VA bersubsidi.
Hal ini dibenarkan oleh Manajer UP 3 PLN Wilayah Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho.
"Yang mendapat diskon 50 persen untuk daya 900 VA adalah rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah saja, yaitu (dengan kode) R1," terang Ari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/4/2020) pagi.
"Data pelanggan yang bersubsidi sesuai dengan BDT (Basis Data Terpadu) yang dikeluarkan oleh pemerintah," sambungnya.
Ari menambahkan, BDT ini dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Kementerian Sosial, melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Untuk diketahui, berikut kode yang mendapatkan keringanan pembayaran listrik dari pemerintah, seperti yang dirangkum Tribunnews.com:
- R1/450 VA (Gratis)
"listrik" - Google Berita
April 23, 2020 at 01:59PM
https://ift.tt/2yyEfT5
Cek Kode Listrikmu, Ini Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis dari Pemerintah 2020 - Pos Kupang
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cek Kode Listrikmu, Ini Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis dari Pemerintah 2020 - Pos Kupang"
Post a Comment