TEMPO.CO, Jakarta - PLN menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter. Layanan ini bisa giunakan untuk pelaporan rekening Mei mendatang.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari physical distancing petugas PLN dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Nantinya, pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya “Jadi di akhir April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan Juni,” ujar Yuddy, dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 April 2020.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN. Caranya siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter. Selanjutnya buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar, selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir." imbuh Yuddy.
Yuddy menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, maka akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
Pelanggan pun bisa langsung melakukan pengaduan disampaikan ke contact center PLN 123. Selain itu, PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
"listrik" - Google Berita
April 29, 2020 at 08:11PM
https://ift.tt/2VQrZGo
Masyarakat Bisa Lapor Angka Meter Listrik Lewat WhatsApp PLN - Tempo
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masyarakat Bisa Lapor Angka Meter Listrik Lewat WhatsApp PLN - Tempo"
Post a Comment