TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Zulkifli Zaini mengatakan stimulus pemerintah berupa listrik gratis dan pemberian diskon 50 persen merupakan biaya negara. Karena itu, tidak mengganggu keuangan perseroan nantinya.
Menurut Zulkifli, saat ini, biaya tersebut ditalangi keuangan PLN "Akan kami tagih kepada negara. Kami tegaskan bahwa inisiatif 450 VA dan 900 VA 50 persen itu, adalah biaya negara," kata Zulkifli dalam rapat virtual dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 22 April 2020.
Dia menuturkan untuk mendapatkan token listrik prabayar, pelanggan dapat mengakses situs resmi PLN, WhatsApp, call center PLN. Hal itu juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan sasaran yang tepat.
Pada 31 Maret 2020, pemerintah memutuskan menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 volt ampere (VA) dan memberikan diskon tarif 50 persen bagi pelanggan 900 VA.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah akan menggratiskan pembayaran listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA selama tiga bulan. Kebijakan itu merupakan rangkaian stimulus yang disiapkan pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona. "Yaitu berlaku mulai April hingga Juni 2020," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa, 31 Maret 2020.
Keringanan pembayaran juga berlaku untuk pelanggan listrik 900 VA. Jokowi melanjutkan, untuk pelanggan yang jumlahnya sekitar 7 juta orang ini, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen. Bantuan tersebut diberikan untuk periode waktu yang sama, yakni mulai April hingga Juni
HENDARTYO HANGGI
"listrik" - Google Berita
April 22, 2020 at 12:57PM
https://ift.tt/3eDUrCR
Stimulus Listrik Gratis dan Diskon Tak Ganggu Keuangan PLN - Tempo
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Stimulus Listrik Gratis dan Diskon Tak Ganggu Keuangan PLN - Tempo"
Post a Comment