Search

Begini Cara Hitung Tagihan Listrik Bulan Ini - detikFinance

Jakarta -

PT PLN (Persero) menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Sebagai gantinya, untuk pemakaian listrik pelanggan pascabayar Maret 2020 (tagihan April 2020), PLN akan menghitung pemakaian rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

Artinya, untuk pembayaran rekening April, perhitungannya akan menggunakan data dari rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari.

"Karena program Physical Distancing, maka pemakaian Maret (tagihan bulan April) dihitung rata-rata pemakaian kWh dari tagihan rekening 3 bulan sebelumnya (Januari, Februari dan Maret 2020)," tulis keterangan resmi PLN di laman Instagram resminya dikutip detikcom, Sabtu (11/4/2020).

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tagihan listrik akan disesuaikan dengan realisasi pemakaian sesungguhnya di rumah masing-masing pelanggan ketika petugas pembaca meter sudah bisa membaca kembali kWh meter seperti kondisi normal.

Lalu, bagaimana sih caranya menghitung rata-rata pemakaian listrik 3 bulan terakhir tersebut?

Misal, rata-rata pemakaian kWH rekening Januari 2020 adalah sebesar 230 kWh, Februari 2020 adalah 220 kWh, dan Maret 2020 adalah 205 kWH. Maka, tagihan rekening bulan April 2020 adalah sebesar 218 kWh. Dihitung dari penjumlahan pemakaian listrik selama 3 bulan sebelumnya dibagi 3 ((230 + 220 + 205):3).

Lalu, berapa besaran tagihan yang harus dibayar pelanggan?

Untuk rumah tangga yang menggunakan daya 1.300 VA dikalikan tarif dasar listrik sebesar Rp 1.467,28 sehingga total pemakaian listrik dikenakan biaya sebesar Rp 320.356. Selanjutnya ditambah dengan PPJ 10% dan biaya materai Rp 3.000, sehingga totalnya Rp 355.392.

Perhitungan tarif dasar listrik berbeda-beda berdasarkan besaran penggunaan listrik setiap rumah tangga. Golongan subsidi 900 VA dikenakan tarif dasar listrik sebesar Rp 1.352/kWh, golongan 1.300 VA ke atas dikenakan Rp 1.467/kWH. Demikian juga, dengan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berbeda tergantung kebijakan daerah.

Simak Video "Naik Perahu, Bos PLN Inspeksi Listrik Daerah Banjir Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)

Let's block ads! (Why?)



"listrik" - Google Berita
April 11, 2020 at 02:30PM
https://ift.tt/3b1q1Z1

Begini Cara Hitung Tagihan Listrik Bulan Ini - detikFinance
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Begini Cara Hitung Tagihan Listrik Bulan Ini - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.