KOMPAS.com - Pemerintah memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik bagi pelanggan kategori tertentu.
Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Klaim token listrik gratis ini bisa diakses melalui sejumlah cara, salah satunya melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Layanan pembagian token listrik gratis bagi pelanggan prabayar (token) golongan 450 volt ampere (VA) dan diskon bagi golongan 900 VA subsidi melalui aplikasi WhatsApp dapat diakses mulai Senin (6/4/2020).
Nomor WhatsApp resmi untuk pengajuan token listrik gratis adalah 08122-123-123.
“Nomor WhatsApp 08122-123-123. Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin,” kata Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/4/3030).
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN
Bagaimana cara mengajukan klaimnya?
450 VA dan 900 VA token
"listrik" - Google Berita
April 04, 2020 at 12:23PM
https://ift.tt/39EBA7a
Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp - Kompas.com - KOMPAS.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment