Search

Bakal Didiskon, Tarif Listrik Industri Jadi Berapa? - detikFinance

Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan tarif listrik untuk industri diberikan diskon. Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN sudah sepakat, tapi besaran diskonnya belum ditetapkan.

Namun Agus menjelaskan, agar industri nasional bisa lebih kompetitif, paling tidak tarif listrik industri selayaknya turun sekitar 15%. Jika misalnya saat ini industri membayar listrik sekitar 7,1 sen per kWh, dengan adanya diskon diharapkan menjadi 6 sen per kWh.

"Kita lihat diskonnya ya, misalnya sekarang harga listriknya 7,1 sen per kWh, let's say misalnya kemudian diskon sampai ke 6 sen saja itu kan cost of production bisa 15% lebih rendah," kata Agus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Adanya penurunan tarif listrik ditambah penurunan harga gas untuk industri menjadi US$ 6 per MMBTU, Agus meyakini daya saing industri nasional bakal terdongkrak.

"Terus cost of bahan bakunya gas sekitar 30% lebih rendah. Ini yang kita coba address ," jelasnya.

Namun untuk kepastian berapa besar diskon yang akan diberikan, menurutnya masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Diskon ini rencananya akan diberikan untuk penggunaan listrik pada pukul 10 malam hingga 5 atau 6 pagi. Itu berlaku untuk industri yang beroperasi 24 jam.

"Tapi saya belum bisa tahu berapa diskonnya karena secara detail dibicarakan," tambahnya.

Diskon tarif listrik untuk industri ini dikeluarkan juga dalam rangka meningkatkan daya saing baja nasional yang saat ini digempur produk impor.

Bakal Didiskon, Tarif Listrik Industri Jadi Berapa?

Simak Video "Masih Terbatas, Mitra Terbaik Bisa Kemudikan Kendaraan Listrik Grab"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/hns)

Let's block ads! (Why?)



"listrik" - Google Berita
February 12, 2020 at 06:30PM
https://ift.tt/38m4ycb

Bakal Didiskon, Tarif Listrik Industri Jadi Berapa? - detikFinance
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bakal Didiskon, Tarif Listrik Industri Jadi Berapa? - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.