Berita Regulasi
Senin, 17 Februari 2020 | 07:50 WIB
ILUSTRASI. Pembuatan panel listrik di Tangerang, Banten, Rabu (3/7). Pemerintah akan menyesuaikan tarif tenaga listrik bagi 12 golongan pada 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan e
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri dalam rapat terbatas (ratas) pekan lalu sudah sangat jelas. Pemerintah mesti memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan sektor industri. Hal itu bertujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Gedung DPR RI, Kamis (13/2) pekan lalu menjelaskan pemberian diskon tarif listrik industri ditujukan kepada para pelaku usaha yang beroperasi selama 24 jam. Korting tarif listrik akan berlaku mulai pukul 22:00 malam hari hingga 06:00 pagi hari.
Ini Artikel Spesial
pastikan Anda sudah mendaftar dan login.
Reporter: Dimas Andi, Filemon Agung
Editor: Yuwono triatmojo
"listrik" - Google Berita
February 17, 2020 at 07:50AM
https://ift.tt/39GIA3L
PLN Buka Peluang Diskon Tarif Listrik Industri Hingga 30% - Insight Kontan
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Buka Peluang Diskon Tarif Listrik Industri Hingga 30% - Insight Kontan"
Post a Comment