Search

Tok! Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2020 - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik dari April sampai Juni 2020. Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 mengatur soal tarif adjustment dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan secara aturan tarif adjustment bisa diusulkan setiap tiga bulan. "Iya tetap, sudah dikeluarkan," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu, (4/03/2020).


Lebih lanjut dirinya mengatakan demi memperbaiki peringkat Indeks Kemudahan Bisnis (Ease of Doing Business (EODB) sebulan sebelum diterapkan harus sudah diumumkan oleh PT PLN (Persero). Sebagai bentuk transparansi publik, sehingga Maret sudah harus diumumkan.

"Itu harus diumumkan PLN karena mereka kan melakukan tarif adjustment itu. Nah, secara ketetapan dari pak menteri (ESDM) kan sudah keluar tanggal 28 (Februari 2020) sebulan sebelumnya kan dan itu sudah ditetapkan," terangnya.

Rida menyebut adanya corona virus berdampak pada kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan. Menurutnya pertimbangan secara makro yakni terkait dengan daya beli dan daya saing. "Tentu saja justru itu ujungnya," terangnya.

Dalam menentukan tarif menurutnya yang menjadi perbandingan adalah tidak adanya kenaikan sejak tahun 2017, bukan dengan perbandingan triwulan sebelumnya, karena jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya harusnya turun.

"Dibandingkan bukan dengan triwulan sebelumnya tapi dibandingkan pada saat terakhir dia ditetapkan yakni 2017 kan," jelasnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan pada November 2019 sampai Januari 2020 parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukkan perubahan.

Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika menjadi Rp13.939,47, nilai ICP menjadi US$ 65,27/barrel, tingkat inflasi rata-rata 0,29%, dan harga patokan batu bara Rp783,13/kg.

"Mengikuti empat parameter makro tersebut seharusnya diberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik. Akan tetapi, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik pada periode April - Juni demi menjaga daya beli dan daya saing," papar Agung sebagaimana dikutip dari keterangan resminya Senin, (2/03/2020).

Berikut tarif tenaga listrik untuk Triwulan II-2020:

1. Rp1.467,28 /kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum.

2. Rp1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM).

3. Rp 1.114,74/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemeritah dengan daya di atas 200 kVA.

4. Rp 996,74/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi,yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas.

Kementerian ESDM meminta PLN agar dapat terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif, sehingga BPP tenaga listrik dapat diupayakan lebih efisien.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"listrik" - Google Berita
March 04, 2020 at 08:00PM
https://ift.tt/2wpZ5CW

Tok! Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2020 - CNBC Indonesia
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tok! Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2020 - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.