KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona Covid-19.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
Sementara bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi yang berjumlah 7 juta rumah tangga diberikan diskon 50 persen selama 3 bulan.
Lantas seperti apa tanggapan PLN?
Baca juga: Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya
Mekanisme pelaksanaan dari Kementerian ESDM
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pun merespons keputusan tersebut.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan PLN menyetujui terkait keputusan Presiden tersebut dan akan menindak lanjuti dalam konsumsi listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berbasis data TNP2K.
"Bagi pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," kata Made kemarin (31/3/2020).
PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.
Sementara, bagi pelanggan golongan 900 VA subsidI, rata-rata penggunaan listriknya mencapai 100 hingga 150 kWh per bulan.
Baca juga: Pidato Lengkap Jokowi, dari PSBB, Listrik Gratis, hingga Keringanan Kredit
"Sementara yang diskon 50 persen, tentu dilihat riil penggunaan setiap bulannya. Meskipun mereka biasanya maksimum konsumsinya 100 hingga 150 kWh per bulannya," kata dia.
"listrik" - Google Berita
March 31, 2020 at 06:12PM
https://ift.tt/2RfhVV5
Jokowi Gratiskan dan Beri Diskon Tarif Listrik, Ini Respons PLN... - Kompas.com - KOMPAS.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Gratiskan dan Beri Diskon Tarif Listrik, Ini Respons PLN... - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment