RMco.id Rakyat Merdeka - Perusahaan Listrik Negara (PLN), menangguhkan sementara waktu proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter, atau meteran listrik pelanggan.
Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona.
Sebagai gantinya, BUMN setrum ini menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar. Pembayaran berlaku pada April, di seluruh Indonesia.
Berita Terkait : PLN Pastikan Pasokan Listrik Dan Pelayanan Pelanggan Tetap Terjaga
“Pembayaran rekening mulai berlaku pada April. Perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Kami lakukan untuk menghindari pembaca, pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah bagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Kamis (26/03).
Kebijakan ini diberlakukan, kata dia, agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas.
Ia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
Berita Terkait : Di Tengah Wabah Corona, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Jawa Tengah Aman
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya, melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay,dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Berita Terkait : PLN Tetap Siaga Jaga Pasokan Listrik Bagi Pelanggan
Pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123, ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. [NOV]
"listrik" - Google Berita
March 26, 2020 at 11:52AM
https://rmco.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/31115/cegah-corona-pln-tunda-catatan-meteran-listrik-pelanggan
Cegah Corona, PLN Tunda Catatan Meteran Listrik Pelanggan - Rakyat Merdeka RMCO.ID - The Political News Leader
"listrik" - Google Berita
https://news.google.com/search?q=listrik&hl=id&gl=ID&ceid=ID:id
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Corona, PLN Tunda Catatan Meteran Listrik Pelanggan - Rakyat Merdeka RMCO.ID - The Political News Leader"
Post a Comment