VP Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengantongi data realisasi penggunaan listrik industri. Begitu pula dengan konsumsi listrik industri ke rumah pelanggan akibat kebijakan sistem kerja dari rumah (work from home).
"Kami dari PLN belum berani berpendapat, kami belum tahu. Karena penggunaan berbasis waktu, watt di-kali jam, jadi kami harus lihat dulu. Biasanya ini baru terlihat secara bulanan, belum ada data bulan ini," ujar Dwi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/3).
Dwi juga enggan menanggapi kesiapan BUMN kelistrikan itu bila permintaan industri itu direstui oleh pemerintah. Maklum, sebagai perusahaan pelat merah, biasanya PLN mau tidak mau harus mengikuti kebijakan pemerintah. "Belum bisa bicara juga soal itu," imbuhnya.
Sebelumnya, permintaan insentif berupa penundaan pembayaran listrik diajukan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Tujuannya, agar PLN setidaknya bisa membantu industri dalam mengatasi kemungkinan 'seretnya' arus kas perusahaan.
"Misalnya, pemberian diskon tarif beban idle (tak terpakai) untuk pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB," kata Ketua API Jemmy Kartiwa.
Menurut Jemmy, penyebaran virus corona membuat permintaan produsen Tekstil dan dan Produk Tekstil (TPT) turun tajam.
"Kami melihat juga pangsa pasar dalam negeri sampai sejauh mana. Kalau untuk ekspor sudah mulai ada yang hold delivery (menunda pengiriman)," ungkapnya.Pandemi virus corona dari Kota Wuhan, Hubei, China telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Selasa (24/3) pukul 09.00 WIB, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 579 kasus, di mana 49 orang meninggal dunia dan 30 orang sembuh.
(uli/bir)
"listrik" - Google Berita
March 24, 2020 at 10:43AM
https://ift.tt/2UK5DoD
PLN soal Permintaan Tunda Bayar Listrik: Belum Bisa Bicara - CNN Indonesia
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN soal Permintaan Tunda Bayar Listrik: Belum Bisa Bicara - CNN Indonesia"
Post a Comment