VP Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk mencegah pandemi Covid-19. Pihaknya tidak ingin ada penularan virus baik kepada pelanggan maupun petugas baca meter yang akan mendatangi lokasi pelanggan.
Lantas, bagaimana mekanisme perhitungan bayar listriknya?
"Perhitungannya menggunakan data dari historis pemakaian rata-rata pada Desember, Januari, dan Februari," ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3/20).
Dia menegaskan, perhitungan dengan menggunakan data rata-rata ini tidak menimbulkan harga yang berbeda. Sebab, tarif tenaga lstrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan adanya kelebihan atau kekurangan bayar oleh pelanggan. Hal itu tergantung pada pemakaian listrik pelanggan itu sendiri, melebihi atau kurang dari perhitungan rata-rata.
"Apabila terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Dia tidak menjelaskan kebijakan ini berlaku sampai kapan. Yang jelas, cakupan pemberlakuan diterapkan di seluruh Indonesia.
"Ketika kondisi pandemi Covid-19 sudah normal kembali, maka PLN akan melakukan pembacaan/pencatatan meter kWh dengan pola mendatangi konsumen sehingga akan dicatat secara faktual/riil di kWh meter konsumen," urainya.
(miq/miq)
"listrik" - Google Berita
March 29, 2020 at 03:05PM
https://ift.tt/2xyNUbs
Simak! Begini Mekanisme Baru Penghitungan Tagihan Listrik PLN - CNBC Indonesia
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Simak! Begini Mekanisme Baru Penghitungan Tagihan Listrik PLN - CNBC Indonesia"
Post a Comment