Kajian yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan, perusahaan pengembang pembangkit listrik berisiko tersangkut tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini lantaran perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki program anti korupsi yang baik.
"Skor Transparency in Corporate Reporting (TRAC) dari pengembang pembangkit listrik ialah 1.9/10," kata Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko di Jakarta, Selasa (29/10).
Kajian bertajuk "Transparency in Corporate Reporting : Penilaian terhadap Pengembang Pembangkit Listrik" ini dilakukan terhadap 95 perusahaan, termasuk perusahaan yang menjadi sponsor dalam konsorsium, perusahaan patungan, dan kontraktor proyek pembangkit listrik.
Perusahaan-perusahaan tersebut yang mengerjakan sekitar 20.189 MW dari mega proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Sumber data yang diteliti ialah dokumen yang diterbitkan oleh perusahaan, seperti laporan tahunan, laporan keuangan, laporan keberlanjutan, dan pedoman tata kelola perusahaan atau pedoman anti korupsi perusahaan.
Perusahaan yang dikaji mencakup PT Pertamina (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy, Mitsubishi, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Kemudian, PT Adaro Energy Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PLN Batubara, dan PT Medco Ratch Power Riau.
(Baca: Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Dapat Peringatan Dari Dahlan Iskan)
Transparansi program anti korupsi di pengembang pembangkit listrik hanya memiliki rerata skor sebesar 22%. Ini artinya, hanya sebagian kecil perusahaan yang memiliki program anti korupsi yang memadai.
Secara rinci, hanya 20 dari 95 perusahaan yang memiliki komitmen anti korupsi, 17 dari 95 perusahaan yang melarang pemberian donasi politik, 16 dari 95 perusahaan yang mewajibkan perantara (intermediaries) untuk mematuhi kebijakan anti korupsi perusahaan, dan 11 dari 95 perusahaan yang mewajibkan rekanan/vendor untuk mematuhi kebijakan anti korupsi perusahaan.
Selain itu, risiko tersandung tipikor dalam relasi antar pebisnis juga besar. Sebab, sebanyak 51 dari 95 perusahaan yang diteliti sama sekali tidak memiliki kebijakan anti korupsi, seperti larangan suap, gratifikasi, uang pelicin, dan donasi politik.
Dadang juga menemukan, struktur grup perusahaan dan pelaporan informasi keuangan antar-negara pada perusahaan-perusahaan tersebut sangat tidak transparan.
Analisis terhadap empat perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PLTU Riau-1 juga menunjukkan PLN dan anak perusahaannya belum memasukkan kriteria integritas perusahaan. Empat perusahaan itu ialah Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Blackgold Natural Resources (BNR), China Huadian Engineering Company (CHEC), dan PLN Batubara.
(Baca: Gubernur Anies Akan Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik)
PJB memiliki rerata skor program anti korupsi sebesar 50%, BNR memiliki skor rerata sebesar 4%, CHEC memiliki skor rerata sebesar 0%, dan PLN Batubara memiliki skor rerata sebesar 27%.
Dadang menilai, PLN seharusnya menginstruksikan anak perusahaannya, yaitu PJB dan PLN Batubara untuk memperkuat program anti korupsi. Apabila PLN melalui uji tuntas anti korupsi terhadap BNR dan CHEC, seharusnya tidak ada kasus tipikor dalam proyek PLTU Riau-1.
Dalam hasil kajiannya, TII juga menemukan investor dari negara yang korupsi cenderung menanamkan modalnya di negara yang korupsi. Hasil kajian menunjukkan 8 perusahaan Tiongkok memiliki rerata skor sebesar 8%, 7 perusahaan Korea Selatan sebesar 38%, 6 perusahaan Jepang sebesar 67%, dan 3 perusahaan Amerika Serikat memiliki skor rerata sebesar 50%.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah dan PLN memastikan perusahaan multinasional yang akan bekerjasama dengan PLN memiliki rekam jejak yang bebas dari korupsi. Selain itu, perlu dipastikan pula perusahaan memiliki program anti korupsi yang memadai.
Reporter: Rizky Alika
"listrik" - Google Berita
October 30, 2019 at 07:38AM
https://ift.tt/2WwMV4g
Kajian TII: Perusahaan Listrik Rawan Tersangkut Tipikor - Katadata News
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kajian TII: Perusahaan Listrik Rawan Tersangkut Tipikor - Katadata News"
Post a Comment