REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DIY menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) selaku operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang berkapasitas 800 kV. Masa kontrak pembelian listrik ini akan berlagsung selama delapan tahun.
Executive Vice President (EVP) Pengembangan Regional Jawa Bagian Tengah, Rustamadji mengungkapkan pembalian listrik dari PLTSa Jatibarang ini merupakan salah satu komitmen PLN dalam mendukung program penguatan energi baru dan terbarukan. Selain itu juga untuk mendukung upaya konservasi lingkungan.
“Pemanfaatan gas metana yang dihasilkan sampah sebagai bahan bakar pembangkit ini, dimaksudkan bisa membantu mengurangi permasalahan sampah, khususnya di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya,” ungkapnya, usai penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Gedung Mr Moh Ichsan, kompleks Balai Kota Semarang, Jumat, (4/10).
Terkait dengan PJBTL ini, lanjut Rustamadji, PLN berharap PLTSa Jatibarang dapat beroperasi secara andal dan kontinyu selama masa kontrak delapan tahun kedepan. “Sehingga baik PLN maupun PT BPS bisa bersama- sama berkontribusi terhadap penyediaan energi listrik sekaligus dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Semarang,” ujar dia.
Terpisah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyambut baik penandatanganan kerjasama pembelian listrik dari pemanfaatan sampah tersebut. Orang nomor satu di Kota Semarang ini juga berharap kerjasama ini dapat memberikan bermanfaat serta dampak yang besar bagi lingkungan di Kota Semarang.
Terutama dalam penanganan masalah sampah serta pemenuhan kebutuhan listrik bagi kepentingan orang banyak. Sebab dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 Juta jiwa yang tersebar di 16 kecamatan, Kota Semarang bisa menghasilkan sampah sekitar 1.000 hingga 1.200 ton per hari.
Jika tidak ada upaya untuk menangani dan mengolah sampah tersebut agar bisa bermanfaat, sudah pasti wilayah Kota Semarang akan banyak timbunan sampah. “Maka salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi sampah tersebut adalah dengan pemanfaatan landfill gas (LFG) menjadi bahan baku pembangkit listrik, yang PJBTL-nya ditandatangani hari ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, PLTSa Jatibarang terletak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Pembangunan pembangkit ini dimulai pada Oktober 2017 silam dan direncanakan sudah dapat beroperasi pada November 2019 mendatang.
Berbeda dengan PLTSa Putri Cempo Surakarta, pembangkit PLTSa Jatibarang yang berkapasitas 800 kV ini menggunakan teknologi LFG, di mana sampah tidak dibakar, melainkan ditutup dengan membrane. “Gas metana yang dapat dikumpulkan dari pemanfaatan teknologi ini digunakan sebagai bahan bakar penggerak generator,” jelas Hendrar Prihadi.
"listrik" - Google Berita
October 05, 2019 at 02:00AM
https://ift.tt/2Okm2hR
PLN Jateng DIY Beli Listrik PLTSa Jatibarang - Republika Online
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Jateng DIY Beli Listrik PLTSa Jatibarang - Republika Online"
Post a Comment