TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang menyatakan selama ini pengusaha masih menghadapi sejumlah hambatan dalam mengembangkan pembangkit energi alternatif atau energi baru terbarukan (EBT).
Arthur menyebutkan, salah satu hambatan yang ditemui adalah pembangunan pembangkit tenaga panas bumi (PLTP) sebelumnya harus melalui eksplorasi terlebih dahulu di daerah tersebut.
Adapula pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) maupun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memiliki sifat intermiten sehingga perlu investasi lebih yang harus dikeluarkan oleh pengembang. Begitu juga dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang kerap terbentur dengan biaya pengelolaan sampah atau tipping fee yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Hambatan-hambatan itu yang kemudian membuat antusiasme produsen listrik swasta di lapangan yang ingin mengembangkan pembangkit EBT menjadi kendor. Arthur menilai investasi pembangkit EBT masih perlu banyak pembenahan supaya bisa berkembang. "Kita masih mengharapkan ada insentif," ujar Arthur, Senin, 30 September 2019.
Terlebih, menurut dia, kapasitas EBT yang masih kecil. "Karena skala ekonomi lebih kecil, sehingga tidak bisa bersaing dengan PLTU yang ada di Jawa dengan kapasitas besar seperti 1000 MW," katanya.
Arthur menyebutkan, produsen listrik swasta hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah dalam mengembangkan EBT. Di sisi lain, pendanaan dari bank asing sudah banyak beralih ke pembangkit EBT. "Setelah masuk ke pembangkit listrik, ke depan trennya kita mulai melakukan terobosan ramah lingkungan. Rata-rata anggota asosiasi seperti itu."
Sebelumnya, peneliti ANU Arndt-Corden Department of Economics Budy P. Resosudarmo menyatakan Indonesia masih kalah jauh dengan India dalam pengembangan energi baru terbarukan, terutama dari sisi pemanfaatan energi surya untuk pembangkitan.
Ia mencontohkan pada 2017, kapasitas terpasang energi surya untuk pembangkitan India telah mencapai 51 gigawatt (GW), sedangkan kapasitas terpasang di Indonesia pada periode yang sama kurang dari 0,1 GW.
Padahal, kata Budy, pengembangan energi terbarukan oleh India dan Indonesia masih setara pada 1985. Namun, selepas 1990, penggunaan EBT di India justru melesat meninggalkan capaian Indonesia.
BISNIS
"listrik" - Google Berita
October 01, 2019 at 04:49PM
https://ift.tt/2oXBO7y
Garap Energi Terbarukan, Produsen Listrik Swasta Butuh Insentif - Bisnis Tempo.co
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garap Energi Terbarukan, Produsen Listrik Swasta Butuh Insentif - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment