Search

PLN Sepakati Harga Listrik Hasil ITF Sunter - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) sepakat bahwa listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter akan dihargai US$11,88 sen per kWh.

Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani menekankan bahwa pada prinsipnya, PT PLN menyambut baik sumber energi listrik alternatif, termasuk sampah.

"Penetapan harga yang disepakati mempertimbangkan banyak komponen, misalnya jumlah keluaran listrik rata-rata yang dihasilkan dan standardisasi harga listrik,” ujar Sripeni dalam keterangan resminya, Rabu (16/10).

Direktur Utama PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) Faisal Muzakki menyebut penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau PPA (Power Purchase Agreement) dengan PT PLN merupakan tonggak penting dalam rangka persiapan pembangunan ITF Sunter.

"Diharapkan tahap konstruksi dapat dimulai setelah negosiasi antarpihak dan sumber pendanaan dirampungkan. Di atas semua itu, kami memprioritaskan keselamatan dan keamanan dalam konstruksi dan operasional proyek,” ungkap Faisal.

Seperti diketahui, PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) selaku pengelola ITF Sunter merupakan perusahaan patungan antara badan usaha milik daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan badan usaha milik negara Finlandia di sektor pembangkit listrik Fortum.

Penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.

Dwi menekankan apresiasi pada PT PLN serta dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mendukung upaya Jakarta mengurangi produksi sampah Jakarta yang mencapai 7.500 ton per hari lewat ITF Sunter.

Nantinya, ITF Sunter diharap mampu mengolah sampah 2.200 ton per hari, yang beroperasi tahun 2022. Pada waktunya nanti, fasilitas ITF Sunter terhubung dengan Gardu Induk Kemayoran melalui jalur transmisi 150kV sepanjang 2,2 km.

Sementara itu, Anies berharap fasilitas pengolahan sampah ITF bisa dibangun di tiga sampai empat lokasi lain di Jakarta.

Pihaknya pun telah meluncurkan Peraturan Gubernur No 108/2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebagai pendukung pengelolaan sampah.

"Bagian pengumpulan adalah tanggung jawabnya Dinas [pemerintah provinsi DKI Jakarta], bagian pengelolaan tanggung jawabnya korporasi dikerjakan lewat BUMD berpartner dengan Fortum. Dengan seperti ini, kita bisa pisahkan mana pengelolaan sampah bersama warga, mana pengelolaan sampah untuk dimusnahkan atau dijadikan energi," ujar Anies dalam kesempatan yang sama.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menekankan bahwa ITF Sunter akan berteknologi ramah lingkungan dan bertujuan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang.

Standar baku mutu emisi gas buang yang digunakan mengacu standar Euro 5 yang lebih baik dari standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui PerMenLHK No 70 Tahun 2016 tentang baku mutu emisi usaha dan/atau kegiatan pengolahan sampah secara termal.

Andono menjamin, emisi gas buang ITF Sunter tidak berbahaya, karena ITF Sunter akan dilengkapi teknologi Flue Gas Treatment (FGT) yang berfungsi memfilter partikel berbahaya dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.

Masa pembangunan ITF Sunter direncanakan memakan waktu tiga tahun dan selanjutnya dioperasikan oleh PT JSL selama 25 tahun dengan skema Build Operate Transfer (BOT). Kemudian aset tersebut akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Jakarta

Let's block ads! (Why?)



"listrik" - Google Berita
October 16, 2019 at 09:32PM
https://ift.tt/31oiCNM

PLN Sepakati Harga Listrik Hasil ITF Sunter - Bisnis.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PLN Sepakati Harga Listrik Hasil ITF Sunter - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.