PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengaku siap melaksanakan gasifikasi 52 pembangkit pistrik PLN dalam rangka mendukung kelistrikan nasional. Hal ini sesuai dengan HoA yang telah ditandatangani oleh Pertamina dan PLN pada 27 Februari 2020.
Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dan berjalan efektif mulai Februari 2020.
"Dengan kapabilitas dalam mengembangkan infrastruktur dan mengelola 96% infrastruktur hilir gas bumi, PGN grup telah mengembangkan Small Scale LNG yang bisa digunakan untuk memasok demand kelistrikan," ungkap Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangan yang diterima detikFinance, Minggu, (1/3/2020).
Terdapat beberapa tahapan yang akan dilalui dalam implementasi Kepmen ini. Tahap quick win ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2020 dengan salah satunya menggunakan ISO Tank untuk memenuhi kapasitas pembangkit sebesar 588 MW dengan indikatif volume gas sebesar 49.12 BBTUD untuk Krueng Raya, Nias, Tanjung Selor (Kalimantan Timur), Gilimanuk, Sorong dan Jayapura.Lebih lanjut Rachmat menyatakan PGN yakin dapat membantu pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit yang akan meningkatkan efisiensi produksi listrik. Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1697 MW dengan indikatif volume gas sebesar 167 BBTUD.
Diungkapkan Rachmat, mengingat target implementasinya diharapkan rampung dalam waktu dua tahun ke depan, maka PGN akan melaksanakan penyediaan infrastruktur LNG dengan biaya investasi yang diperlukan diperkirakan sebesar US$ 2,5 miliar.
"Untuk wilayah lainnya seperti Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Utara, Sulawesi, dan Maluku, saat ini sudah memasuki fase tahap advance di mana pembangkit dalam tahap konstruksi, komisioning, dan beroperasi," imbuh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Syahrial Mukhtar.
Sedangkan untuk wilayah Maluku Utara dan Papua Selatan saat ini telah memasuki fase Kajian bersama dengan PLN.
Kata Syahrial, Kepmen 13/2020 mengenai penugasan ini sekaligus dapat menjadi modal untuk memperkuat peran Pertamina melalui PGN Group dalam mangakselerasi pembangunan dan pengembangan infrastruktur LNG, seperti portofolio Pertamina Group di FSRU Lampung, FSRU Jawa Barat, Arun dan Bontang.
Selain itu, saat ini sedang dalam proses penyelesaian Terminal LNG Teluk Lamong di Jawa Timur yang ditargetkan dapat menjaga ketahanan pasokan gas.
Syahrial berharap langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor dan mewujudkan mimpi Indonesia untuk mencapai bauran energi nasional.
"Ke depan, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional yang saat ini terdampak kondisi global," pungkasnya.
(prf/dna)"listrik" - Google Berita
March 01, 2020 at 06:30PM
https://ift.tt/2TcKoMl
Ditunjuk Pertamina, PGN Siap Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN - detikFinance
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditunjuk Pertamina, PGN Siap Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN - detikFinance"
Post a Comment