Liputan6.com, Jakarta - Rapat Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melibatkan beberapa pelaku industri terkait dan kementerian lembaga.
Langkah ini dilakukan untuk merespons Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.
"Kami melakukan komunikasi dengan teman-teman Agen Pemegang Merek (APM) dan mereka sangat menunggu setelah Perpres. Setelah kita benchmark dengan beberapa negara lain bagaimana mereka mempunyai konsen penggunaan (kendaraan listrik)," kata Budi di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Diminta langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi, Budi mengaku siap menindaklanjuti percepatan program kendaraan listrik.
"Setelah identifikasi Pepres, Jawaban Pak Menteri (Budi Karya) dan Pak Presiden (Joko Widodo) meminta harus dipercepat. Karena ini sejalan juga dengan kebijakan pemerintah kita mengurangi subsidi bahan bakar minyak dan iklim cuaca udara di berbagai daerah khususnya Jakarta yang polusinya besar," ujar Budi
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.
Mau Kendaraan Listrik Lebih Terjangkau, Indonesia Wajib Punya Ini
Komponen terpenting untuk kendaraan listrik adalah baterai. Oleh karena itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengungkapkan baterai harus benar-benar dikuasai oleh Indonesia.
Menurut Moeldoko, empat komponen mobil listrik termasuk baterai, motor, motor controller dan charger station. Kalau bisa dibangun mandiri, semakin dekat menuju harga murah untuk mobil listrik. "Karena kita bisa membangun motor sendiri, kita bisa membangun baterai sendiri. Baterai itu terdiri dari tiga: baterai cell, kedua managing baterai dan ketiga packaging-nya," ujar Moeldoko di pameran kendaraan listrik IEMS 2019.
Sementara dari bagian baterai itu, masih kata Moeldoko, semua bakal bisa disiapkan dari dalam negeri. Managing baterai diklaim sudah ada ahlinya di Indonesia dan baterai cell bakal diproduksi di Morowali. Sedang packaging atau casing baterai, juga diklaim mudah diproduksi lokal.
"Jadi, apa yang saya bicarakan tidak lama lagi akan terwujud. Begitulah saya berprediksi kalau mobil listrik sekarang harganya mahal, tapi sebentar lagi mobil listrik menjadi konsumsi yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara luas," ucapnya. Dari perkiraan, sekitar 2 tahun, bisa kurang, pabrik baterai dalam negeri rampung dibangun.
Business France Country Director, Rachid Boulaouine, punya pemikiran sama dengan Moeldoko. Menurutnya, hadirnya pabrik baterai sangat menguntungkan bagi elektrifikasi suatu negara. "Seperti tadi disebut, ongkos kendaraan listrik memang tinggi. Keuntungan yang dimiliki Indonesia pada sektor ini (elektrifikasi), adalah kemungkinannya dari basis baterai (pabrik). Kalau lihat pewartaan, saat ini Prancis, Jerman juga mulai beralih memproduksi baterai. Indonesia juga bisa dan ini adalah keuntungan terbesar. Pada akhirnya baterai bisa diproduksi lokal dan jadi solusi untuk ongkos kendaraan listrik lebih murah," ungkapnya saat jadi pembicara seminar terkait elektrifikasi di Prancis pada IEMS 2019.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
"listrik" - Google Berita
October 02, 2019 at 05:35PM
https://ift.tt/2ose778
Pelaku Industri Tunggu Peraturan Kendaraan Listrik dari Pemerintah - Liputan6.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Industri Tunggu Peraturan Kendaraan Listrik dari Pemerintah - Liputan6.com"
Post a Comment