JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendapat suntikan dana sebesar Rp 7,917 triliun untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 Mega Watt (MW).
Suntikan dana tersebut didapat PLN dari pinjaman kredit sindikasi dari beberapa perbankan nasional.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan total plafon sebesar Rp 7,91 triliun dalam jangka waktu 10 tahun.
Pinjaman tersebut menggunakan dua skema, yaitu skema konvensional sebesar Rp 5,07 triliun dan skema syariah sebesar Rp 2,84 triliun.
Baca juga: PLN Tawarkan Diskon 30 Persen bagi Pengguna Kendaraan Listrik
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, pembiayaan dengan skema syariah merupakan yang pertama kalinya yang mendapat jaminan Pemerintah RI.
“Kami ucapkan banyak terimakasih untuk seluruh pihak perbankan yang terlibat dalam sindikasi hari ini dalam menyediakan Pendanaan Investasi bagi PLN, semua untuk membangun infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan Rasio Elektrifikasi dan menyejahterakan masyarakat, kami berharap kerja sama ini akan terus berlanjut dengan lebih baik,” ujar Sarwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).
Sarwono menjelaskan, dengan adanya skema ini akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Selain itu, juga dapat menurunkan biaya pinjaman, peningkatan portofolio rupiah pada pinjaman PLN, serta memperbesar kemampuan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur.
Baca juga: PLN Tambah 200 Titik Stasiun Pengisian Listrik Pada 2020
Pendanaan yang diperoleh dengan skema konvensional akan digunakan untuk mendanai pembangunan 1 proyek PLTU dan 10 proyek PLTMG, antara lain PLTU Sulawesi Selatan–Barru (100 MW), PLTMG Kupang Peaker (40 MW), PLTMG Nias (25 MW), PLTMG Luwuk (40 MW), PLTMG Nunukan (10 MW), PLTMG Waingapu (10 MW), PLTMG Alor (10 MW), PLTMG Namlea (10 MW), PLTMG Dobo (10 MW), PLTMG Saumlaki (10 MW), dan PLTMG Serui (10 MW).
Pembiayaan dengan skema syariah akan digunakan untuk mendanai pembangunan 1 proyek PLTU dan 3 proyek PLTMG, yang terdiri dari PLTU Lombok FTP 2 (100 MW), PLTMG Sumbagut 2 Peaker (250 MW), PLTMG Bangkanai 2 (140 MW) dan PLTMG Lombok Peaker (130-150 MW).
Adapun pembiayaan dengan skema syariah diperoleh dari sindikasi PT Bank Mandiri Syariah yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah dan PT Bank Permata Unit Usaha Syariah.
Sementara itu, pinjaman dengan skema konvensional diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
"listrik" - Google Berita
December 18, 2019 at 06:36PM
https://ift.tt/2M2dvhB
Bangun Infrastruktur Listrik, PLN Dapat Pinjaman Rp 7,917 Triliun - Kompas.com - KOMPAS.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bangun Infrastruktur Listrik, PLN Dapat Pinjaman Rp 7,917 Triliun - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment