Kepala Kejari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono mengatakan, pihaknya akan membantu permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Termasuk dalam permasalahan yang lebih kompleks, seperti penunggakan pembayaran dan pelanggaran hukum.
“Kalau perlu kami siap jadi tukang tagih jika ada pelanggan PLN seperti perusahaan besar yang menunggak (tagihan listrik). Coba kami lakukan pendekatan," ungkapnya usai penandatanganan MoU antara PLN UP3 dengan Kejari Sukoharjo kemarin (16/12).
Ditambahkan Tatang, sejak berakhirnya MoU 2017, pihaknya terus melakukan pendampingan. Di antaranya kasus tanah atau bangunan di bawah jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet). “Meski tanpa MoU, kerja sama tetap kita lakukan,” imbuhnya.
Manajer PLN UP3 Sukoharjo La Ode Lawati menuturkan, penandatanganan kerja sama dengan kejari meliputi bantuan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lain yang berkaitan perdata dan TUN.
“Kami menyambut baik kejari mau membantu menagih utang-utang penunggakan tagihan listrik. Namun, sampai saat ini tidak ada penunggakan di Sukoharjo," beber dia.
Ditambahkan La Ode, terdapat 643 ribu pelanggan di area PLN UP3 Sukoharjo. Termasuk wilayah Wonogiri, sebagian Karanganyar dan Sukoharjo. ”Jaringan kami yang tersebar memungkinkan terjadi masalah hukum. Termasuk pelanggaran pemakaian listrik ilegal. Karenanya kami butuh pendampingan," tegasnya.
Ada tiga jenis pelanggaran pemakaian listrik, yakni tipe satu, pelanggan mengubah batas daya yang terpasang, pelanggaran tipe dua pelanggan mengubah pengukuran arus listrik, pelanggaran tipe tiga pelanggan mengubah pengukuran arus listrik sekaligus pembatas daya.
Berikutnya, pelanggaran tipe empat berupa pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan sah, seperti menggantol dari tetangga untuk warung atau memindah kwh meter ke lain persil bangunan. Mayoritas pelanggaran yakni tipe tiga. (rgl/wa)
(rs/rgl/per/JPR)
"listrik" - Google Berita
December 17, 2019 at 03:10PM
https://ift.tt/2PukrGd
Perusahan Tunggak Listrik Akan Hadapi Jaksa - Jawa Pos
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perusahan Tunggak Listrik Akan Hadapi Jaksa - Jawa Pos"
Post a Comment