KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.
Zaini dipilih lantaran yang bersangkutan dianggap cocok untuk kebutuhan PLN saat ini.
Terlebih, dengan background-nya sebagai bankir dan ahli di manajemen keuangan, sesuai dengan kebutuhan PLN yang harus memperkuat cashflow PLN.
Zulkifli Zaini merupakan mantan Direktur Utama Bank Mandiri yang memiliki rekam jejak sebagai bankir.
Perjalanan Zaini di PLN tidaklah mudah. Sebab, selain harus memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, juga diharapkan dapat membenahi kinerja PLN.
Lantas, seperti apa kondisi keuangan perusahaan setrum tersebut sehingga Erick Thohir menempatkan bankir di posisi Dirut PLN?
Saat ini, PLN masih harus menanggung tunggakan piutang kompensasi listrik yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
Piutang kompensasi merupakan piutang atas kompensasi dari Pemerintah atas penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik beberapa golongan pelanggan yang tarif penjualan tenaga listriknya lebih rendah dibandingkan BPP dan belum diperhitungkan dalam subsidi yang diakui sebagai pendapatan atas dasar akrual.
Pada semester pertama 2018, PLN harus menanggung rugi periode berjalan senilai Rp 5,349 triliun.
Baca juga: Banyak Warga Dapat Surat Cinta Pemutusan Listrik, Ini Tanggapan PLN
Tetapi, sepanjang tahun 2018, PLN berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp 11,575 triliun.
Hanya saja, laba tersebut didapat dengan adanya piutang kompensasi dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 23,1 triliun.
Tanpa adanya subsidi listrik pemerintah dan pendapatan kompensasi maka PLN harus membukukan rugi senilai Rp 35,291 triliun.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa tidak ada keuntungan riil yang dipegang perseroan, melainkan masih harus ditagih ke pemerintah.
Pada semester I-2019, PLN juga mencatat laba Rp 7,31 triliun, naik dibandingkan dengan posisi semester I 2018 yang merugi Rp5,349 triliun.
Namun laba itu muncul karena pendapatan dari piutang kompensasi listrik pemerintah sebesar Rp 13,15 triliun.
Di tengah polesan laba bersih tersebut, PLN terus menumpuk utang.
Per kuartal pertama 2019, utang PLN mencapai Rp 394,18 triliun.
Baca juga: PLN Sepanjang 2019, Ganti Dirut Sebanyak 4 Kali
Pada 2017 silam, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sepucuk surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri BUMN.
Dalam surat tersebut disebutkan, ada risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikkan.
Mengutip Kontan, Rabu (27/9/2017), dalam suratnya tertanggal 19 September 2017, Menkeu menyatakan perlu ada penyesuaian target program 35.000 MW dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi.
Kondisi keuangan PLN terus turun, seiring kian besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tak didukung pertumbuhan kas bersih operasi.
Selain itu, pendanaan internal PLN juga terbatas untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah.
Mau tak mau, PLN harus menggantungkan harapan pada pinjaman pihak lain. Di sisi lain, pertumbuhan penjualan listrik PLN tak sesuai target.
"Ini juga karena adanya kebijakan pemerintah meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), dan dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN," tegas Menkeu dalam suratnya.
Baca juga: Terbebani Bunga Utang, Menkeu Ingatkan Risiko Gagal Bayar PLN
"listrik" - Google Berita
December 25, 2019 at 07:05PM
https://ift.tt/2MsjkFo
PLN, Zukifli Zaini dan Tunggakan Kompensasi Listrik... - Kompas.com - KOMPAS.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN, Zukifli Zaini dan Tunggakan Kompensasi Listrik... - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment