TRIBUN-MEDAN.com - PLN Rayon Aek Kanopan masih terus menunggu surat dari PT PP London Sumatera Indonesia, Tbk (Lonsum), terkait izin penggunaan lahan untuk pembangunan jaringan listrik menuju Dusun Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan.
Agar jaringan listrik tersebut bisa terbangun, maka akan ada 288 tanaman milik PT Lonsum yang harus ditebang.
"Kami masih menunggu surat dari PT Lonsum. Kalau tidak ada itu, kami tidak bisa mendirikan tiang yang sudah stand bye di Bukit Kijang," kata Manager ULP Rayon PLN Aekkanopan, Patar Siregar, Jumat (1/11/2019).
Terlebih menurut Patar, PLN sudah sejak lama ingin memasok listrik dengan membangun jaringan hingga ke Dusun Bukit Kijang yang masyarakatnya sudah 50 tahun lebih belum pernah menikmati listrik.
"Kami dari PLN sebenarnya ingin secepatnya listrik bisa mengalir di Dusun Bukit Kijang," ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Gunung Melayu, Saiful Amri mengatakan, pembangunan jaringan listrik ke Dusun Bukit Kijang sudah menemui titik terang.
Berdasarkan informasi yang dirinya terima dari Kepala Cabang PT Lonsum Medan, Indra Febriadi bahwa komunikasi dengan pemilik saham sudah dilakukan.
"Sedikit lagi. Kabar dari Lonsum hampir ada titik terang," ucap Saiful.
Dari komunikasi tersebut, diketahui dalam waktu dekat akan pertemuan Kepala Cabang PT Lonsum Medan dengan Bupati Asahan, Surya. Menurut Saiful, pihak PT Lonsum Medan akan menyampaikan hasil pembahasan dengan pemilik saham mengenai penghilangan aset berupa 288 tanaman pohon milik perusahaan, untuk kepentingan masyarakat tersebut.
"Kabar dari dokter Indra, dia mau komunikasi langsung sama pak bupati. Cuma kami tidak tahu apa yang mau disampaikan dokter Indra ke bupati," sebutnya.
"listrik" - Google Berita
November 01, 2019 at 05:16PM
https://ift.tt/2oDr92f
Listrik Belum Bisa Masuk ke Dusun Bukit Kijang, Masih Terkendala Izin - Tribun Medan
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Listrik Belum Bisa Masuk ke Dusun Bukit Kijang, Masih Terkendala Izin - Tribun Medan"
Post a Comment