Search

Petani di Madiun Sesalkan PLN yang Pasang Tiang Listrik Tanpa Izin - Detiknews

Madiun - Pemasangan tiang listrik di persawahan Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun menjadi polemik. Pemilik sawah keberatan karena pemasangan tersebut dinilai tanpa izin dan pemberitahuan.

Dua pemilik sawah di Desa Kaibon kaget ada tiang beton di sawah mereka. Tiang listrik milik PLN tersebut sudah terpasang sejak Agustus lalu.

"Selama ini tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu langsung dipasang. Nggak ada izin dari saya," kata seorang petani sekaligus pemilik sawah, Samiran kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Rabu (20/11/2019).


Pria berusia 67 tahun itu menyayangkan sikap PLN yang tidak meminta izin terkait pemasangan tiang beton di sawahnya. Ada 7 tiang beton di sawahnya yang otomatis mengurangi luasan lahan untuk ditanami padi. Ia meminta PLN untuk mencabut tiang-tiang tersebut.

"Keberadaan tiang PLN sebanyak tujuh beton di areal sawah saya dan tentunya akan mengurangi luas sawah yang dapat ditanami padi," imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)



"listrik" - Google Berita
November 20, 2019 at 03:57PM
https://ift.tt/336uC7w

Petani di Madiun Sesalkan PLN yang Pasang Tiang Listrik Tanpa Izin - Detiknews
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Petani di Madiun Sesalkan PLN yang Pasang Tiang Listrik Tanpa Izin - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.