Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan hitungannya kenaikan tarif listrik akan mencapai Rp 29.000 per bulan. "Kalau yang mampu disesuaikan Rp 29.000 per bulan, kenaikan untuk 900 VA," ungkap Arifin Tasrif usai rapat di Gedung Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Selasa (19/11/2019).
Sebagai informasi, golongan 900 VA terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu. Totalnya mencapai 27 juta pelanggan, sementara untuk kategori keluarga mampu diperkirakan mencapai 6,9 juta pelanggan.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menerangkan penyesuaian ini telah disepakati oleh DPR. "Bahwa yang pasti itu sudah tidak disubsidi lagi," tegasnya.
Hitungan ESDM, saat ini rumah tangga mampu masih dikenakan tarif Rp 1352 per Kwh. Mulai Januari mendatang, tarif ini akan disesuaikan dan sama dengan pelanggan kelompok non subsidi yang berdaya 1300 VA yakni Rp 1467,28 per kWh.
Tarif Non Subsidi Lain Ikut Naik?
Dengan disesuaikan tarif listrik untuk kelompok 900 VA rumah tangga mampu, tersisa pertanyaan apakah berarti akan ada penyesuaian juga untuk pelanggan dengan kelompok berikutnya.
Rida mengatakan saat ini tengah dipertimbangkan, apakah memungkinkan untuk diadakan evaluasi tarif listrik per 3 bulan atau 6 bulan secara periodik sambil melihat fluktuasi harga komoditas yang berperan penting untuk menyalakan pembangkit. "Atau juga berapa persen setiap naiknya, itu yang lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," imbuhnya.
Terkait fluktuasi harga komoditas, di mana saat ini harga batu bara dan minyak tengah loyo ketimbang awal tahun lalu, Rida belum bisa memastikan apakah bisa membuat tarif listrik ikut turun. "Kita lihat, kan tiga bulan. Misalnkan untuk tarif Januari, berarti yang dilihat itu data November-Oktober-September," terangnya.
Para menteri menurutnya sudah meminta kajian ini, namun urusan tarif listrik perlu waspada dan hati-hati. Tarif listrik menurutnya tidak hanya sekedar menaikkan dan menurunkan, perlu juga mempertimbangkan masalah daya beli masyarakat, dan daya saing industri.
"Industri misalkan lagi stagnan, terus listriknya dinaikkan mungkin kurang elok, kita harus melihat."
Terkait hal ini, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara. "Semua kan ada yang naik. Kita kan belum tahu, kita lihat aja. Apa yang ngga. Masa kau mau tetap segitu aja?" katanya di kantornya selasa (19/11/2019).
(gus/gus)"listrik" - Google Berita
November 20, 2019 at 11:40AM
https://ift.tt/2OxbMRG
Naik Tahun Depan, Begini Hitungan Tarif Listrik 900 VA! - CNBC Indonesia
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Naik Tahun Depan, Begini Hitungan Tarif Listrik 900 VA! - CNBC Indonesia"
Post a Comment