Cek tagihan listrik tak perlu menggunakan laptop atau komputer karena bisa dilakukan hanya lewat HP. Mudah kan?
Berikut cara cek tagihan listrik lewat HP seperti yang dirangkum detikcom:
1. Website
Langkah pertama cek tagihan listrik PLN dengan membuka website di alamat www.pln.co.id. Kemudian, pada bagian kiri pilih menu dan klik Pelanggan dan pilih layanan online.
Pada layanan online tersebut, pengguna diminta memilih kembali pada bagian bawah 'Informasi Tagihan dan Token Listrik'. Lalu, pengguna akan diminta login dengan mengisi email dan kata sandi.
Setelah data lengkap, pengguna akan mendapatkan jumlah tagihan listrik PLN yang harus dibayarkan.
2. Aplikasi
Selain melalui website, cek tagihan listrik online juga bisa melalui aplikasi. Caranya dengan download aplikasi PLN Mobile. Kemudian, login dengan memasukan kata sandi.
Bila pengguna belum terdaftar, cukup isi nama lengkap, nomor meter, lokasi, nomor HP, alamat email, dan kata sandi.
Setelah mengisi lengkap data untuk login, pengguna akan mendapatkan informasi tagihan listrik.
Nah, selamat cek tagihan listrik dengan mudah ya!
Simak Video "Peran Besar Kompor Induksi untuk Efisiensi Memasak"
[Gambas:Video 20detik]
(pay/erd)
"listrik" - Google Berita
November 01, 2019 at 07:36PM
https://ift.tt/34jYePH
Cek Tagihan Listrik PLN via Online, Begini Caranya - detikFinance
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cek Tagihan Listrik PLN via Online, Begini Caranya - detikFinance"
Post a Comment