JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan penyesuaian harga pelanggan listrik golongan 900 VA bagi rumah tangga mampu (RTM) yang awalnya berlaku mulai 1 Januari 2020.
Alasannya, pemerintah meminta pihak PT PLN (Persero) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.
Dalam keterangannya, Kementerian ESDM mengatakan kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mendorong PLN supaya mampu meningkatkan efisiensi salah satunya dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listriknya.
Baca juga: Tarif Listrik 900 VA Batal Naik Tahun Depan
Menanggapi kebijakan terbaru dari Kementerian ESDM tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, koordinasi pelaksanaan APBN 2020 akan terus dilakukan antar kementerian dan lembaga.
Askolani menyebut, Kemenkeu akan tetap mengucurkan anggaran subsidi energi, khususnya subsidi listrik, sesuai dengan yang telah tertuang dalam UU APBN 2020 yakni sebesar Rp 54,79 triliun.
“Dari yang direncanakan di APBN akan kita lihat impelementasinya dulu, termasuk dengan adanya penyesuaian kebijakan yang dilakukan. Setelah APBN 2020 dilaksanakan, kita akan melihat bersama-sama dengan Kementerian ESDM dan PLN bagaimana realisasi subsidi serta indikator-indikatornya,” tutur Askolani kepada Kontan.co.id, Senin (30/12/2019).
Dengan demikian, Askolani mengatakan tidak akan ada perubahan anggaran subsidi listrik dalam pelaksanaan APBN 2020.
Baca juga: Selain Tarif Listrik, Harga Biosolar Dipastikan Tak Naik Pada Awal 2020
Kalaupun berubah, keputusan itu akan diambil setelah pemerintah mengevaluasi kinerja APBN di pertengahan tahun seperti biasanya untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan APBN Perubahan (APBN-P).
“Pasti kami K/L akan terus berkoordinasi untuk pelaksanaan APBN 2020 ini,” pungkasnya.
Adapun berdasarkan catatan Kontan, anggaran subsidi listrik dalam APBN 2020 sebesar Rp 54,79 triliun. Sesuai dengan kesepakatan bersama dewan legislatif saat pembahasan anggaran, pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk golongan 900 VA-RTM.
Pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA-RTM tersebut sedianya ditujukan untuk menghemat belanja subsidi listrik pemerintah sebesar Rp 6,69 triliun. Ini berdasarkan estimasi jumlah pelanggan golongan itu sebanyak 24,4 juta dengan sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh). (Grace Olivia)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tarif listrik 900 VA batal naik, Kemenkeu pastikan anggaran subsidi tidak berubah
"listrik" - Google Berita
January 01, 2020 at 05:32AM
https://ift.tt/37v7PoF
Tarif Listrik 900 VA Batal Naik, Anggaran Subsidi Tak Berubah - Kompas.com - KOMPAS.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tarif Listrik 900 VA Batal Naik, Anggaran Subsidi Tak Berubah - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment