Merdeka.com - Wakil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo, mengaku belum bisa menyimpulkan apakah akan ada kenaikan tarif listrik pada tahun ini. Mengingat kebijakan sepenuhnya berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai regulator.
"Dari Kementerian ESDM yang akan memutuskan. PLN sendiri adalah pelaksana," kata Darmawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1).
Dia menegaskan, evaluasi tarif sepenuhnya merupakan wewenang dari Kementerian ESDM. Di mana, sejauh ini pemerintah sendiri sedang mengkaji dan belum ada rencana untuk menaikkan tarif listrik.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan rencana penyesuaian harga (tariff adjusment) pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) yang semula akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020. Pemerintah membatalkan rencana penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Belum (ada kenaikan tarif listrik). Kita jaga kestabilan dulu," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dikutip dari laman Setkab, kemarin.
1 dari 1 halaman
PLN Diminta Verifikasi Data Pelanggan
Pemerintah meminta kepada PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dulu secara akurat. Pemerintah ingin kebijakan kenaikan tarif tepat sasaran.
"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," tegas Menteri Arifin.
Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu. Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA RTM tercatat sebanyak 22,1 juta.
Adapun pada 2020 mendatang jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta. Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan.
Sementara itu, tarif golongan non subsidi, 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh. Meskipun begitu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
[bim]
Baca juga:
Miliki Rumah Mewah, Tagihan Listrik 6 Artis Ini Bikin Dompet Jebol
Minyak Makin Mahal Akibat Konflik Iran-AS, Harga BBM dan Tarif Listrik RI Terdampak
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2020, Berikut Rinciannya
Resmi, Tarif Listrik Batal Naik di 2020
Saran Indef ke Jokowi Agar Tarif Listrik Bisa Lebih Murah
Ramalan Bank Indonesia Jika Pemerintah Naikkan Tarif Listrik di 2020
BPS Ingatkan Pemerintah Tak Naikkan Tinggi Tarif Listrik di 2020
"listrik" - Google Berita
January 17, 2020 at 03:31PM
https://ift.tt/2FUX4QC
PLN Siap Jika Diminta Naikkan Tarif Listrik Tahun ini | merdeka.com - Merdeka.com
"listrik" - Google Berita
https://ift.tt/2I79PZZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Siap Jika Diminta Naikkan Tarif Listrik Tahun ini | merdeka.com - Merdeka.com"
Post a Comment